Andjuran Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 mengenai pembentukan partai- partai politik dirasa sebagai dorongan pula untuk membentuk oraganisasi -organisasi buruh, demikian pula kalimat-kalimat jang termaktub dalam Undang -undang Dasar pasal 33 ( R.I. Dengan terwudjudnja Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950, ia duduk sebagai anggota D.P.R. Pergerakan: waktu mendjadi mahasiswa dinegeri Belanda, sedjak tahun 1923 – 1924, ia aktip selaku Ketua „Perhimpunan Indonesia” ; anggota Pengurus Sarikat Buruh „Djongos2 dan Kelasi kapal Bangsa Indonesia” di Rotterdam. Waktu ada di Bangka, ia terpilih sebagai anggota Dewan Bangka dan kemudian dengan lahirnja Negara R.I.S. Dalam D.P.R. R.I.S. sebagai anggota dan setelah Negara Kesatuan diwudjudkan, sebagai anggota D.P.R. R.I. Kemudian dinon-aktipkan karena pengangkatannja sebagai Menteri Pertahanan dalam Kabinet Mr. Dalam pada itu ia turut menjusun proklamasi dan Undang2 Dasar 1945. Terbentuknja Kabinet PResidentil, Kabinet pertama Negara Kesatuan R.I., ia terpilih sebagai Menteri Sosial. Sesudah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945 oleh Kementerian Penerangan R.I.
Sedjak bulan Djanuari 1950 ia mendjabat Komisaris Pemerintah pada Kementerian Dalam Negeri R.I.S. Waktu yang dipakai buat menulis Madilog, ialah lebih kurang 8 bulan dari 15 juli 1942 sampai dengan 30 maret 1943 (berhenti 15 hari), 720 jam, ialah kira-kira 3 jam sehari. Waktu pendudukan Djepang dipekerdjakan sebagai Hakim di Makassar jang kemudian membuka praktek pengatjara lagi. Aklau dibagi kita tak mendapatkan yang kita sekarnag namakan yang Hidup lagi. Jones, pula seorang ahi Bintang pun juga sudah memeriksa perkara hidup dilain bumi itu. Tentulah pertaruan buat hidup, jawab Lowell pula. Begitulah pula anggota yang cocok dengan kehidupan bertarung dengan alam atas musuh yang sejenis diluar jenis akan terus menerus pada anak dan cucu, dengan perubahan sedikit demi sedikit. Didjaman Djepang sebagai anggota Sekretariat „Angkatan Muda Indonesia” dan Pengurus Madjelis Islam di Bandung. Pada tahun 1938 hingga 1942, mendjabat Ketua Muda Pengadilan Negeri Tegal dan Pemalang. 1938 hingga 1940, pertama ia bekerdja sebagai Pengatjara di Purwakarta.
A huruf yang pertama mengandung perkataan Inggris, ialah (A)rmament. Dengan grafis yang memukau dan kontrol yang responsif, pemain dapat mengendalikan tim favorit mereka atau menciptakan pemain basket mereka sendiri untuk berkompetisi. 1927 ia kembali ke Indonesia dan membuka praktek pengatjara di Medan. Bila lampu itu tiada bernyala lagi, sejarah Hindustan kembali kekeadan gelap-gulita. Satu kelas yaitu kasta terkhusus, yang dalam buku cerita disekolah kita kenal sebagai Kasta Brahmana, mengetahui dan bisa menterjemahkan isi kitab suci Hindustan itu. Dalam Konperensi Medja Bundar di Negeri Belanda ia duduk sebagai wakil Negara Djawa Timur dan kemudian dengan lahirnja Negara R.I.S. Setelah Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, ia duduk sebagai anggota Badan Perwakilan Rakjat Keresidenan Priangan, Penasihat Pusat Koperasi Daerah Priangan, dan Kepala Kementerian Agama dan Penerangan pada Komisaris R.I.S. 1943 hingga proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia memangku djabatan Wakil Kepala Djawatan Agama Keresidenan Pekalongan. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Agung R.I. Kedudukan : Anggota Dewan Perwakilan Rakjat. Disamping itu sebagai Ketua Madjelis Luhur Ikatan Madrasah2 Islam di Kalimantan Selatan dan selaku Ketua Dewan Pimpinan Tjabang Masjumi Amuntai. Pergerakan : didjaman pemerintahan Hindia Belanda alm., ia mendjabat Sekretaris Partai Islam Indonesia Tjabang Bandung : anggota Sekretariat Gabungan Politik Indonesia Bandung untuk kemudian sebagai anggota Pengurus Besar „Persatuan Islam”.
Medan dan dipilih sebagai Penasihat „Persatuan Motoris Indonesia” dan selaku Ketua „Serikat Pegawai2 Regie Tjandu” diluar Djawa dan Madura. Selandjutnja sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tegal dan Pemalang, Brebes. Kemudian, ber-turut2 sebagai : Sekretaris Sarikat Kaum Buruh di Muntok dan selandjutnja sebagai Wakil Ketua Pusat Kaum Buruh di Bangka. Pergerakan : sedjak tahun 1946, ia mentjeburkan diri dalam Sarikat Buruh Bangka. Kemudian, sedjak tahun 1944 ia pindah ke Amuntai dan disana mendjadi Guru Sekolah Menengah Islam. Pada tahun 1926, ia ke Moskow untuk memperkuat gerakannja. Setelah penjerahan kedaulatan, ia dibebaskan dan dipekerdjaan sebagai administratur pada Kementerian Kehakiman di Jogjakarta. Didjaman Republik Indonesia, ia diangkat sebagai anggota Kehakiman di Surabaja. Lahirnja Negara R.I.S., ia duduk sebagai anggota D.P.R. Djawa Barat. Lahirnja Negara Kesatuan, duduk selaku anggota D.P.R. Terwudjudnja Negara Kesatuan kembali, sebaga anggota D.P.R. Kemudian, sedjak tahun 1926-1938, sebagai Fiskal Gripir Landgerecht Tjirebon dan selaku anggota Pengadilan Negeri di Semarang dan Kendal.